I.
1.1
Latar
Belakang
Masyarakat
desa adalah masyarakat yang masih memegang teguh tradisi dan menghormati nilai atau
norma luhur yang
disepakati bersama. Oleh karena itu, sulit bagi masyarakat desa untuk
menerima sesuatu yang dianggap baru, apalagi jika bertentangan dengan norma
atau nilai yang telah mereka anut,
dan adat yang mereka yakini bersama. Masyarakat
pedesaan dicirikan oleh: b) Sistem
kehidupan umumnya dikelompokkan berdasarkan
kekerabatan sebanyak orang. c) sebagian
besar penduduk
pedesaan hidup dari pertanian. Dalam konsep pembangunan yang berkembang selama ini, dikotomi
antara kota dan desa tak
terelakkan. Sepanjang teori dan praktik
pembangunan, kegiatan pertanian dianggap setara dengan desa, dan industri setara
dengan kota. Dikotomi yang cenderung hitam putih ini menimbulkan banyak kesulitan dalam pelaksanaan dan pencapaian tujuan pembangunan tidak optimal,
sedangkan di perkotaan fokusnya pada pembangunan dan pengembangan sektor industry yang mencerminkan
distribusi sumber daya yang menguntungkan ke kota, sedangkan sektor pertanian tidak diperhitungkan. Sementara itu, Rural
Development dirancang untuk mengabaikan wilayah
perkotaan dan mendefinisikan wilayah pedesaan hanya berdasarkan kegiatan pertanian. Bahkan, tidak hanya unik dan berbeda dengan kota, tetapi juga karakteristik sosial ekonomi dan sumber daya alam yang mendukungnya (Suparlan, 2007: 2).
Di perdesaan, ada tekanan untuk memperluas populasi, sumber daya alam, kemiskinan, degradasi lingkungan dan
hubungan sosial yang ada, dan perdesaan masih relatif tertinggal dibandingkan dengan
perkotaan, mengakibatkan urbanisasi dan sektor informal yang tidak terkendali , kawasan perkotaan, Menghindari pembangunan pedesaan dengan fokus pada strategi, pendekatan dan
indikator keberhasilan (representing
tools) (Rachbini, 2006). Country Village adalah sebuah desa kecil di pedesaan,
tetapi desa kecil inilah yang membuat
Indonesia menjadi negara yang besar dan luas. Dan tidak dapat disangkal bahwa kita memiliki lebih banyak desa daripada kota. Berdasarkan hal tersebut, desa yang tidak
dapat dikecualikan dari rencana pembangunan daerah dan nasional. Jadi, untuk menghindari kebingungan, yang terbaik adalah membahas terlebih
dahulu istilah daerah pedesaan dan perkotaan.
Desa adalah
perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang terdapat dalam suatu tempat (wilayah) yang saling berhubungan dan saling
mempengaruhi wilayah lain (Bintaro, Jurnal 2008).
Dalam
ayat UU No.
2008 Pengertian desa menurut 12 UU No. 2004 tentang Pemerintah Daerah. Sehubungan dengan amandemen dari 32, adalah apa yang disebut sebagai kota atau nama lain. Selanjutnya, Desa adalah kesatuan dari masyarakat hukum yang batas wilayahnya berjumlah jiwa, dan berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat, yang diakui dan
dihormati di daerah setempat. Sistem
pemerintahan negara kesatuan republik indonesia.
Pengamat memiliki pandangan berbeda tentang kota,
dan pendapat berbeda,
bahkan dari pengalaman penelitian yang sama. Dari beberapa representasi
tersebut kita dapat melihat bahwa konsep desa sebenarnya mengandung kompleksitas yang saling berhubungan antara
elemen tersebut. Bahkan, desa masih dianggap sebagai standar dan penjaga budaya asli, seperti
sistem kehidupan sosial dan gotong royong.
Ini memiliki karakteristik yang berbeda
seperti komunitas,
persaudaraan, penderitaan, pakaian, adat
istiadat, adat istiadat, seni, kehidupan moral, dan moralitas. Keberagaman ini
dapat menjadi motor penggerak dalam pembentukan suatu
bangsa. Penguatan desa
mandiri sejak tahun tidak dapat ditawar-tawar lagi dan tidak dapat dipisahkan dari pembangunan negara secara keseluruhan (Small.A. Mark, 2008:2).
Berdasarkan karakteristik wilayah pedesaan dapat
dijadikan
sebagai cara pandang kita terhadap wilayah pedesaan itu sendiri, dan
bagaimana menangani dan merencanakan
wilayah pedesaan. Ini adalah langkah pertama yang
dapat menempatkan desa di lokasi yang ideal, menutup
kesenjangan antara pandangan dunia tradisional masyarakat dan isu-isu seputar
desa, dan mempengaruhi rencana tindakan
selanjutnya yang pasti akan mempengaruhi kehidupan penduduk desa. Sebuah desa dalam potret
“realitas sosiologis”, menjadi
bagian penting dari rencana tersebut (Sobary.M., 2008:4 Kompas). Pandangan lain yang diungkapkan
Menteri Lukman Edi pada Lokakarya Pembangunan Desa beliau mengatakan bahwa
pembangunan pedesaan merupakan bagian
penting dari penduduk Indonesia karena sebagian besar hidup di pedesaan, namun ironisnya hal
ini berbanding lurus dengan kemiskinan.
Bagi mereka yang bermata pencaharian terutama dari bertani,
merasa
sangat sulit untuk melepaskan
diri dari jebakan kemiskinan. Mereka seolah telah menyerbu kota metropolitan yang tersebar di tanah mereka, tidak mencapai potensi lokal
mereka, yang semakin bermasalah bagi kedua belah pihak, baik
di perkotaan
maupun di desa-desa terlantar.
Desa selalu
identik dengan ketertinggalan dan kemiskinan, hal ini disebabkan oleh kondisi
geografi dan topografi desa yang jauh dari perkotaan. Terbatasnya mata
pencaharian masyarakat desa menjadikan desa semakin jauh dari kesejahteraan.
Desa merupakan suatu daerah dimana biasanya konflik berkepanjangan senantiasa
terjadi. Konflik yang berkepanjangan pada akhirnya mengakibatkan banyaknya
sumber-sumber dasar (the resource base) dan kapabilitas masyarakat (people’s
capabilities) menjadi rusak/tergedrasi. Berdasarkan dari uraian latar belakang
masalah diatas maka penulis memfokuskan pembahasan mengenai “ konsep sosiologi pedesaan”.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1
Bagaimana konsep sosiologi
pedesaan?
1.2.2
Bagaimana sejarah sosiologi pedesaan?
1.2.3
Bagaimana konsep dan kajian sosiologi
pedesaan?
1.2.4
Apa yang dimaksud dengan pedesaan?
1.3 Tujuan Penulisan
1.3.1
Agar mahasiswa mampu mengetahui dan
memahami mengenai konsep sosiologi pedesaan
1.3.2
Agar mahasisawa mampu mengetahui dan
memahami mengenai sejarah sosiologi
pedesaan
1.3.3
Agar mahasisawa mampu mengetahui dan
memahami mengenai konsep dan kajian sosiologi pedesaan
1.3.4
Agar mahasisawa mampu mengetahui dan
memahami mengenai pengertian dari pedesaaan
II.
1.1 Konsep Sosiologi Pedesaan
Pada hakikatnya terdapat tiga versi
sosiologi pedesaan, yang lama (klasik) dan yang baru (modern). Yang baru
merupakan tuntutan perkembangan dari sosiologi pedesaan di negara-negara
kapitalis - industri modern. Karena di negara-negara itu telah terjadi
perubahan dan perkembangan drastis ( khususnya yang telah terjadi di pedesaan,
sehingga dirasakan semakin kurang tepatnya sosiologis pedesaan lama sebagai
kerangka pemahaman terhadap masyarakat pedesaan yang telah berkembang.
Tabel 1.
Beberapa Pengertian Sosiologi Pedesaan (Klasik)
|
No. |
Tokoh |
Pandangan |
|
1. |
Jhon
M. Gillette |
Cabang
sosiologi yang secara sistematis mempelajari komunitas-komunitas pedesaan
untuk mengungkapkan kondisi-kondisi serta kecenderungan kecenderungannya dan
merumuskan prinsip-prinsip kemajuan. |
|
2. |
N.L.
Sims |
Studi
tentang asosiasi antara orang-orang yang hidupnya banyak tergantung pada
pertanian. |
|
3. |
T.Lynn
dan Paul E. Zopf |
Kumpulan
pengetahuan yang telah disistematisasi yang dihasilkan lewat penerapan metode
ilmiah ke dalam studi tentang masyarakat pedesaan: organisasi dan strukturnya,
proses-prosesnya, sistem sosial yang pokok dan perubahan-perubahannya. |
|
4. |
Sugihen
T. |
Melekatnya
komitmen moral yang kental untuk memperbaiki (membangun) kehidupan masyarakat
desa. |
Sumber: Sugihen, 1996, dan Raharjo,
1999
Semua definisi tersebut di atas
adalah definisi sosiologi pedesaan lama, (klasik) yakni menggambarkan keadaan
Barat yang secara umum memperlihatkan perbedaan yang jelas dan bahkan dikotomi
antar kawasan desa dan kota. Pada era globalisasi perbedaan antara kota dan
desa semakin kabur terutama disebabkan teknologi transportasi dan komunikasi
maka sosiologi pedesaan mempunyai pemahaman yang berbeda dari pemahaman yang
lama. Menurut Karl Kautsky (1988) dalam karyanya ‘The Agrarian Question”, bahwa
kita harus mencari perubahan-perubahan yang dialami pertanian di bawah dominasi
produksi kapitalis. Menurut Rahardjo (1999), sosiologi pedesaan yang baru
hendaknya merupakan studi tentang bagaimana masyarakat desa (bukan hanya desa
pertanian) menyesuaikan diri terhadap masuknya kapitalisme modern di tengah
kehidupan mereka.
Sosiologi pedesaan
merupakan penggabungan atas dua istilah, yakni sosial dan pedesaan. Adapun
sosial dalam hal ini adalah sosiologi secara umumnya bisa didefinisikan sebagai
ilmu pengetahuan yang mempelajari arti masyarakat,
sedangkan desa artinya kesatuan masyarakat yang secara hukum berdiri sendiri
dalam kurun waktu tertentu dalam wilayah dan perwilayahan sama dengan konsep
budaya yang umumnya bersifat tradisional.
1.2 Sejarah
Sosiologi Pedesaan
Sosiologi pedesaan adalah salah
satu cabang dari sosiologi itu sendiri. Sosiologi pedesaan sebagai salah satu
cabang dari sosiologi, perkembangannya tidak terlepas dari peranan para
akademisi di Amerika Serikat yang lebih dari setengah abad telah
mengembangkannya sehingga merupakan bidang akademik yang terpandang dan
profesional, seperti pada tulisan Smith dan Zopf (1970), Galeski (1972).
Seperti diketahui bahwa sosiologi pedesaan tumbuh dan berkembang pertama kali
di Amerika Serikat, bermula dari para pendeta Kristen yang hidup di daerah
pedesaan (pertanian) menuliskan bagaimana kondisi sosial ekonomi masyarakat
pedesaan yang hidup di bagian utara negeri itu (Zainudin, 2009). Lewat tulisan itu, mereka berusaha mencari
pemecahan masalah yang timbul di masyarakat pedesaan. Masalah itu timbul bersamaan dengan lahirnya
industri di benua ini yang menyebabkan sebagian daerah pedesaan sempat
terbengkalai, bahkan beberapa daerah pedesaan di New England dan daerah timur
Laut Amerika Serikat mengalami depopulasi, sehingga mengundang isu kemanusiaan
yang muncul kepermukaan. Berakhirnya
masa kerja baru ke arah barat pada tahun-tahun akhir abad ke-19, dan hal itu
memberikan dampak pada kehidupan pedesaan.
Salah satu dampak isu tersebut di atas adalah lahirnya mata kuliah
mengenai masalah-masalah sosial pedesaan. Pada tahun 1920-an, mata kuliah
tentang persoalan kehidupan pedesaan mulai dikaji di berbagai universitas
terutama di The American Sociological Society.
1.3 Konsep
dan Kajian Sosiologi Pedesaan
Sosiologi Pedesaan dipahami sebagai
penerapan teori-teori (umum) sosiologi dalam mempelajari masyarakat. Smith dan
Zophf dalam Bahrein (1996)mengemukakan bahwa sosiologi pedesaan adalah
sosiologi dari kehidupan pedesaan (sociologi of rural life). Studi ini
adalah suatu pengetahuan yang sistematik sebagai hasil, penerapan metode ilmiah
dalam upaya mempelajari masyarakat pedesaan, struktur dan organisasi sosialnya,
sistem dasar masyarakat, dan proses perubahan sosial yang terjadi. Pendapat
Smith dan Zophf didukung oleh Wiriatmaja dimana sosiologi pedesaan adalah ilmu
yang mencoba mengkaji hubungan anggota masyarakat di dalam dan antara
kelompok-kelompok di lingkungan pedesaan.
Sementara itu Rogers dkk dalam
Bahrein (1996), melihat sosiologi pedesaan sebagai ilmu yang mempelajari
prilaku spasial (fenomena) masyarakat dalam setting pedesaan yang berhubungan
dengan kelompoknya. Sosiologi pedesaan lebih sering dipakai dalam pemecahan
masalah masyarakat pedesaan. Oleh karena itu , studi ini lebih berorientasi
pada proses perubahan sosial dan pemecahan masalah.
Tidak jauh berbeda jauh dengan
Galeski (1972), sosiologi pedesaan disebutnya sebagai studi yang cenderung
deskriptif, karena pedesaan merupakan daerah pertanian, terdapat pola-pola
pertanian dan bertani, kehidupan keluarga di desa, tingkat kehidupan dan
perkembangan penduduknya, struktur sosial yang berhubungan dengan pekerjaan,
lembaga-lembaga pedesaan, adat dan kebiasaan penduduk dan sebagainya. Bahkan
dewasa ini sosiologi pedesaan ada yang menganggap sama dengan sosiologi
pertanian (sociology of agriculture). Namun keduanya memiliki perbedaan, yaitu
sosiologi pertanian cenderung memfokuskan upaya sosiologi bagi masyarakat desa
yang menggeluti pertanian saja. Sedang sosiologi pedesaan menekankan studinya
pada masyarakat pedesaan tanpa mempersoalkan hubungan mereka dengan usaha tani.
Karena banyaknya masyarakat desa yang tidak lagi secara lansung terlibat pada
sektor primer, tetapi sudah berkembang ke sektor sekunder.
1.4 Pengertian
Pedesaan
Kata “pedesaan” sepadan dengan kata
rural dalam bahasa Inggris. Dalam pemakainnya sehari-hari definisi dari
perkataan tersebut sulit dikemukakan secara utuh, karena konsep pedesaan
berbeda dari satu kawasan ke kawasan lain, dan berbeda pula dari satu negara ke
negara lain. Pengertian tentang desa cukup beragam, beberapa tokoh sosiologi
pedesaan dan antropologi memberikan pandangan tentang desa. Menurut
Koentjaraningrat (1984), bahwa desa dimaknai sebagai suatu komunitas kecil yang
menetap tetap di suatu tempat. Pemaknaan tentang desa menurut pandangan ini
menekankan pada cakupan, ukuran atau luasan dari sebuah komunitas, yaitu
cakupan dan ukuran atau luasan yang kecil.
Pengertian lain tentang desa
dikemukakan oleh Hayami dan Kikuchi (1987) bahwa desa sebagai unit dasar
kehidupan kelompok terkecil di Asia, dalam konteks ini “desa” dimaknai sebagai
suatu “desa alamiah” atau dukuh tempat orang hidup dalam ikatan keluarga dalam
suatu kelompok perumahan dengan saling ketergantungan yang besar di bidang
sosial dan ekonomi. Pemaknaan terhadap desa dalam konteks ini ditekankan pada
aspek ketergantungan sosial dan ekonomi di masyarakat yang direpresentasikan
oleh konsep-konsep penting pada masyarakat desa, yaitu cakupan yang bersifat
kecil dan ketergantungan dalam bidang sosial dan ekonomi (ikatan-ikatan
komunal).
Dari segi geografis, Bintarto (1989)
mengemukakan bahwa desa adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok
manusia dengan lingkungannya. Hasil dari perpaduan itu dapat dilihat pada
unsur-unsur fisiografi, sosial dan ekonomi, politik dan kultural yang saling
berinteraksi antara unsur tersebut dan juga dalam hubunganya dengan
daerah-daerah lain. Sementara itu Sutardjo Kartohadikusumo menyatakan bahwa
desa adalah satu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang
berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
Paul
H. Landis dalam Jefta (1995) mencoba memberikan batasan pengertian pedesaan
sebagai berikut :
1. Untuk
maksud statistik, pedesaan adalah suatu tempat dengan jumlah penduduk kurang
dari 2.500 orang
2. Dari
kajian psikologi sosial, pedesaan adalah daerah dimana pergaulan masyarakatnya
ditandai oleh derajat intimitas yang tinggi.
3. Dari
kajian ekonomi, pedesaan adalah daerah dimana pusat perhatiannya pada bidang
perhatian.
Di
Indonesia, batasan Landis kurang tepat dipakai, sebab jumlah penduduk satu desa
di Jawa misalnya melebihi 11.445 orang, tetapi keadaannya masih bersifat
pedesaan. Sebaliknya, kondisi dikota-kota besarpun mencirikan sifat-sifat
pedesaan.
1.1
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan mengenai pokok bahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa Studi ini adalah suatu pengetahuan yang sistematik sebagai hasil, penerapan metode ilmiah dalam upaya mempelajari masyarakat pedesaan, struktur dan organisasi sosialnya, sistem dasar masyarakat, dan proses perubahan sosial yang terjadi. Sosiologi pedesaan lebih sering dipakai dalam pemecahan masalah masyarakat pedesaan Sedang sosiologi pedesaan menekankan studinya pada masyarakat pedesaan tanpa mempersoalkan hubungan mereka dengan usaha tani. Pemaknaan terhadap desa dalam konteks ini ditekankan pada aspek ketergantungan sosial dan ekonomi di masyarakat yang direpresentasikan oleh konsep-konsep penting pada masyarakat desa, yaitu cakupan yang bersifat kecil dan ketergantungan dalam bidang sosial dan ekonomi (ikatan-ikatan komunal). Hasil dari perpaduan itu dapat dilihat pada unsur-unsur fisiografi, sosial dan ekonomi, politik dan kultural yang saling berinteraksi antara unsur tersebut dan juga dalam hubunganya dengan daerah-daerah la
DAFTAR
PUSTAKA
DosenSosiologi.com.
2021. Pengertian Sosiologi Pedesaan,
Ruang Lingkup, dan Contohnya. https://dosensosiologi.com/pengertian-sosiologi-pedesaan-ruang-lingkup-dan-kegunaannya-lengkap/. Diakses pada hari Minggu 31
Oktober 2021 pada pukul 10.43 WIB.
Susilawati
Nora. 2012. Sosiologi Pedesaan. Padang : Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri padang.
Komentar
Posting Komentar